Sabtu, 11 Januari 2014

Paspor Online

Ini cerita dimulai ketika hasrat untuk travelling menguat akhir-akhir ini. Kebetulan memang terakhir travelling itu berkunjung ke negara orang, tepatnya di Thailand. Walau hanya sekitar 3 hari 2 malam menghabiskan waktu di Thailand, rasanya sudah lama tinggal di negara itu. Saat itu adalah kali pertama saya menginjakkan kaki di negara orang bersama kedua teman baik saya. Sebenarnya tujuan kami ke sana adalah untuk menghadiri acara int'l conference yg berhubungan dengan bidang kami (IT). Namun, seperti kata pepatah "sambil menyelam minum air", kami pun menambahkan jadwal untuk mengunjungi tempat2 wisata di sana. Bermodal nekat, dan bahasa inggris yang pas-pas an, kami berjalan-jalan menyusuri kota bangkok menggunakan transportasi umum yang tidak biasa dilihat di Indonesia. Orang Thailand menyebutnya dengan BST (Bangkok Sky Train) *kalo ga salah ya.. hehe lupaa. Saking senangnya, kami pun menganggap perjalanan kami dengan transportasi yg tak lazim dilihat di Indonesia ini sebagai tempat wisata juga. hahaha.

Selama 3 hari 2 malam di Bangkok, kami pun merasakan ke-seru-an nya jalan-jalan ke luar negeri. Mulai dari situ, saya ingin menjelajahi berbagai macam negara. Namun, kendala nya adalah masa berlaku paspor saya sudah habis menjelang 6 bulan ke depan. Sehingga rencana bertahun baru di negara orang menjadi pupus.

Atas dasar tersebut, saya berpikir untuk memperpanjang masa berlaku paspor saya. Nah, dengar-dengar Kantor imigrasi Indonesia sudah mulai menerapkan adanya pendaftaran paspor online, tanpa ragu, saya mencoba untuk mendaftarkan diri saya untuk memperpanjang masa berlaku paspor. Langkah-langkahnya adalah sebagai berikut:


  1. Buka halaman ini
  2. Klik menu "Pra Permohonan Personal"
  3. Pilih Jenis Permohonan, umumnya pilihan jenis permohonan yaitu sbb:
    • untuk pembuatan paspor baru, maka pilihlah "Baru - Paspor Biasa"
    • untuk perpanjangan paspor, maka pilihlah "Penggantian - Habis Berlaku"
  4. Kemudian lengkapkan semua isian yang diperlukan.
  5. untuk Jenis Paspor, pilih 48H perorangan , karena yang 24 H itu diperuntukkan bagi TKI.
  6. klik "Lanjut"
  7. Lengkapi isian pada bagian Alamat
  8. klik "Lanjut"
  9. untuk halaman upload berkas, hal ini memang agak sedikit rumit, karena ukuran file nya sudah ditentukan sbb: Format file harus dalam bentuk jpg (format gambar pada umumnya), dan ukuran minimal file yaitu 100kb - 1.8mb , berkas-berkas yang dibutuhkan umumnya ialah KTP, Akte Kelahiran/Surat Nikah/Ijazah, Kartu Keluarga, dan Paspor Lama (untuk yang bertujuan untuk melakukan perpanjangan paspor). 
    • pilih jenis file yang ingin di upload
    • klik "Choose File", akan muncul window explorer anda, pilih file yang ingin diupload
    • ketika file sudah dipilih, lalu klik tombol "upload"
    • jika ukuran file sudah memadai, maka secara otomatis file sudah terupload
    • kemudian upload jenis file lain dengan cara yang sama
  10. Apabila semua berkas yang dibutuhkan sudah diupload semua, kemudian klik "Lanjut"
  11. Halaman selanjutnya adalah halaman untuk memilih Kanim (Kantor Imigrasi) mana yang anda pilih untuk anda datangi.
  12. Apabila sudah memilih salah satu kanim, kemudian klik tombol "cek tanggal", maka akan muncul pilihan jadwal yang tersedia untuk melakukan pengurusan pembuatan paspor, kemudian pilih salah satu tanggal.
  13. Kemudian masukkan Kode Verifikasi dengan teliti, kemudian klik "OK"
  14. maka akan me-load ke halaman baru yang berisikan pesan Terimakasih......
  15. Yang paling penting dalam proses pendaftaran paspor online ini adalah, JANGAN LUPA UNTUK KLIK LINK "BUKTI PEMBAYARAN". Karena link ini akan mengunduh bukti permohonan anda bahwa anda sudah mendaftar melalui sistem online. apabila anda lupa, maka anda kemungkinan harus mengantri di kanim, dalam antrian umum, bukan antrian online.
  16. klik OK
untuk lebih lengkap nya lagi, dapat dibaca pada file pdf tahapan pendaftaran paspor online yang saya temukan pada saat googling.

Pada saat mendatangi kantor imigrasi yang sudah anda pilih melalui pendaftaran online, jangan lupa untuk membawa bukti pembayaran pada saat pendaftaran online, bukti pembayaran di BNI, berkas asli dari berkas yang pernah anda upload, dan sertakan pula fotokopiannya (fotokopian KTP, jangan digunting!),
petugas imigrasi akan mengambil berkas fotokopian yang anda bawa. Kemudian tunggu untuk melakukan sesi foto dan wawancara, dan jangan lupa untuk menanyakan tanggal pengambilan paspor anda. 


Semoga bermanfaat :)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

dress up games